Terapi pemeliharaan dg bronkodilator 1 x/hr utk meredakan gejala-gejala pd pasien PPOK.
Dosis anjuran: 50 mcg 1 x/hr secara inhalasi pd jam yg sama tiap hr.
Tdk utk pengobatan episode akut bronkospasme, misalnya sebagai terapi penyelamatan. Hentikan penggunaan jika tiba-tiba terjadi reaksi hipersensitivitas; bronkospasme paradoks. Glaukoma sudut sempit atau retensi urin, peny hati iskemik tak stabil, kegagalan fungsi ventrikel kiri, riwayat infark miokard & sindrom QT panjang atau pemanjangan interval QT, aritmia (tidak termasuk fibrilasi atrium kronik stabil). Pasien dg kelainan herediter yg jarang spt intoleransi galaktosa, defisiensi Lapp laktase, atau malabsorpsi glukosa-galaktosa. Pantau ketat pasien dg ggn ginjal berat, termasuk pasien dg ESRD yg memerlukan dialisis, thd potensi timbulnya efek samping. Hamil & laktasi. Tdk utk digunakan pd anak <18 thn.
Mulut kering, gastroenteritis, insomnia. Nasofaringitis, muntah, nyeri muskuloskeletal & leher, DM. Lansia >75 thn: ISK & sakit kepala.
Tdk dianjurkan utk pemberian bersama dg obat yg mengandung antikolinergik.
R03BB06 - glycopyrronium bromide ; Belongs to the class of other inhalants used in the treatment of obstructive airway diseases, anticholinergics.
Seebri Breezhaler kaps inhalasi 50 mcg
((+ inhaler)) 3 × 10's