Tramadol 37.5 mg, parasetamol 325 mg.
Terapi jangka pendek utk nyeri akut.
Dws & remaja ≥16 thn Awal 2 kapl/hr & gunakan seperlunya, dengan selang waktu pemberian antar dosis tdk boleh <6 jam. Dosis maks: 8 kapl/hr.
Dapat diberikan bersama atau tanpa makanan : Telan utuh, jangan dibagi/dikunyah/dihancurkan.
Hipersensitivitas thd opiat, intoksikasi akut dg alkohol, hipnotik, narkotik, analgesik yg bekerja secara sentral, opiat, psikotropik; pasien yg mendapat MAOI atau dlm 2 minggu ssdh penghentian terapi MAOI; ggn hati berat; epilepsi yg tdk dpt dikendalikan dg terapi. Hamil & laktasi.
Insufisiensi ginjal/pernapasan sedang atau berat, ggn hati sedang atau berat, pasien yg rentan mengalami kejang, ketergantungan opiat, trauma kranial, ggn konvulsi, ggn pd sal empedu, sedang mengalami perubahan kesadaran, ggn pernapasan. Dpt mengganggu kemampuan mengemudi atau mengendalikan mesin. Anak <16 thn.
Mual, pusing, somnolen. Astenia, lelah, rasa panas & kemerahan pd wajah; sakit kepala, tremor; nyeri perut, konstipasi, diare, dispepsia, kembung, mulut kering, muntah; anoreksia, cemas, kebingungan, euforia, insomnia, gugup; pruritus, ruam kulit, berkeringat banyak.
MAOI selektif/non selektif, alkohol, karbamazepin & penginduksi enzim lainnya, agonis-antagonis opiat misalnya buprenorfin, nalbufin, pentazosin; Selective Serotonin Re-uptake Inhibitors (SSRIs), triptan, derivat opiat lain, benzodiazepin, barbiturat, depresan SSP, komponen yg menyerupai warfarin, inhibitor CYP3A4 seperti ketokonazol & eritromisin, obat yg menurunkan ambang kejang.
N02AJ13 - tramadol and paracetamol ; Belongs to the class of opioids in combination with other non-opioid analgesics. Used to relieve pain.
Analtram Kapl salut selaput
3 × 10's (Rp180,000/boks)